Skip to main content

Inilah Ternyata Sosok Pembela Misbakhun Terkait Kasus Century

Sumber : Misbakhun.com

Publik Indonesia sempat dikejutkan terkait tokoh dibalik pembelaan kasus Mukhamad Misbakhun yang tidak sama sekali di kenal oleh masyarakat Indonesia. Nama Sofyan Arsyad mungkin tidak familiar di telinga kita. Ia memang bukan pejabat negara, pegawai negeri, atau pengusaha kelas atas. Lelaki berusia yang kini kira-kira sudah menginjak usia 65 tahun ini hanya mencantumkan pekerjaan sebagai pegawai swasta. Dirinya merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam pembenaran kasus Misbakhun, saat dituduh Misbakhun korupsi

Sofyan adalah tokoh yang 'tak sengaja' hadir dalam lingkaran dugaan upaya pembebasan Misbakhun korupsi dalam putusan peninjauan kembali di Mahkamah Agung. 

Perkara ini berawal dari temuan tim pemeriksa Bank Century dari Bank Indonesia. Tim melaporkan adanya penyaluran kredit bermasalah pada bank yang waktu itu masih milik Robert Tantular itu.

Perusahaan Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional, termasuk dalam daftar penerima kredit bodong itu. Misbakhun terseret setelah anggota staf khusus presiden, Andi Arief, melaporkan dirinya bahwa Misbakhun korupsi Bank Century ke polisi pada awal Maret 2010.

Dinyatakan bersalah, Misbakhun dihukum satu tahun penjara pada pengadilan pertama. Pengadilan banding memperberat hukuman menjadi dua tahun bui. Lalu Mahkamah Agung memperkuat putusan itu, hingga Misbakhun mengajukan upaya peninjauan kembali. 

Perkara bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini ditangani Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M. Zaharuddin Utama.
Mengutip laporan majalah Tempo edisi 3 Desember 2012, Sofyan gemar berburu uang pecahan lama. Kegemaran inilah yang membuat dia sering berhubungan dengan Lukmanul Hakim, seorang pengacara yang berkantor di kawasan Roxy, Jakarta Pusat. Keduanya sudah lama saling mengenal karena sama-sama berasal dari Sumatera Selatan.

Awal November lalu, Sofyan memberanikan diri melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi setelah tak sengaja mengikuti “operasi pembebasan” kasus Misbakhun. Ia kemudian mengetik pengalamannya dalam delapan lembar kertas. Niatnya membongkar kasus dugaan suap ini sudah bulat ketika mengetahui vonis peninjauan kembali Mahkamah Agung membebaskan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera--yang tidak pernah dia kenal.

Selain ke KPK, Sofyan juga melapor ke Komisi Yudisial. Di setiap laporannya, ia membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp 6.000. “Artinya, saya siap mempertanggungjawabkan kasus Misbakhun dunia-akhirat,” ujar dia.

Comments

Popular posts from this blog

Skandal Century di Era SBY Kembali Muncul, Ini Tanggapan Misbakhun ...

Media daring Asia Sentinel telah mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar tersebut. Oleh karena itu skandal pencurian uang melalui Bank Century kembali mucul di permukaan. Dengan munculnya artikel yang ditulis oleh John Berthelsen telah membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun . Dia telah menuduh bahwa Misbakhun ada di belakang berita media asing, Asia Sentinel. Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Sementara itu, terkait pihak yang melibatkan kasus Century dengan dirinya, Misbakhun mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak ikut terlibat dengan kasus Century sesuai dengan hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung. “ Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas d...